Pendidikan Inklusif dan Bimbingan Konseling Sinergi Untuk Mewujudkan Sekolah Ramah Anak
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran integrasi pendidikan inklusif dan bimbingan konseling dalam mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan optimal peserta didik. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dari berbagai jurnal ilmiah terkait. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan melalui tiga tahapan utama, yaitu pengorganisasian data (organize), penyusunan dan penggabungan informasi (synthesize), serta pengidentifikasian temuan utama (identify). Hasil kajian menunjukkan bahwa penerapan pendidikan inklusif memerlukan dukungan guru yang kompeten, fasilitas yang memadai, serta metode pembelajaran yang adaptif.
Keywords:
Bimbingan Konseling, Pendidikan Inklusif, Sekolah Ramah AnakDOI:
https://doi.org/10.71049/0arwye61References
Astuti, R. (2021). Implementasi Pendidikan Inklusif dalam Mewujudkan Sekolah Ramah Anak. Jurnal Khatulistiwa, 10(2), 45-56.
Haryanto, S. (2020). Peran Bimbingan dan Konseling dalam Pendidikan Inklusif. Gudang Jurnal Multidisiplin Indonesia, 5(1), 33-42.
Lestari, D. (2021). Sinergi Pendidikan Inklusif dan Bimbingan Konseling di Sekolah Dasar. Jurnal Bersatu, 3(4), 55-66.
Pratiwi, N. (2020). Strategi Pengembangan Sekolah Ramah Anak melalui Pendidikan Inklusif. Jurnal Integralistik, 12(1), 78-89.
Wulandari, F. (2021). Optimalisasi Layanan Bimbingan Konseling dalam Menciptakan Sekolah Inklusif. Gudang Jurnal Multidisiplin Indonesia, 5(2), 90-101.
Yuliani, T. (2020). Kolaborasi Guru dan Konselor dalam Pendidikan Inklusif. Jurnal Bersatu, 3(2), 115-125.
Nuzula, F & Karnawanto. (2023). Servant leadership kepala sekolah dalam mewujudkan sekolah ramah anak (Studi kasus di smp negeri 2 tanggulangin sidoarjo). Jurnal Inspirasi Manajemen Pendidikan, 11, 1010-1022,
Halim, A., Madani,M,. & Zainuddin. (2022). Konstruksi pendidikan ramah anak (Kajian Humanisasi Pendidikan Di MI Miftahul Ulum Sumur Tengah, Palengaan Laok, Pamekasan ). Jurnal of social community, 7, 245-257
Kusdaryani, W., Purnamasari, I., Damayanti, A. (2016). Penguatan Kultur Sekolah Untuk Mewujudkan Pendidikan Ramah Anak. Jurnal Cakrawala Pendidikan, (1), 125-133
Rahmatullah, M., Ratumbuysang, M., Iffansyah, M., Renita., Adawiyah, R., Setiawan, A., Bahar, S., Suratno., Atmono, D. (2024). Edukasi Peningkatan Kesadaran Anti-Bullying dalam Mewujudkan Sekolah Ramah Anak di Madrasah Aliyah Swasta Darul Huda, Desa Bawahan Pasar. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(2), 56-64.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Naswa Natania, Nabilah Putri Aldiani, Ananta Rahmawati, Saparuddin, Ahmad Yusuf

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis menyatakan bahwa:
- Semua penulis telah mengetahui dan menyetujui kebijakan ini bersama;
- Naskah artikel ini belum dipublikasikan secara resmi di jurnal atau penerbit dengan ISSN atau ISBN terdaftar, kecuali hanya berupa abstrak atau bagian dari materi kuliah, skripsi, tesis, atau disertasi yang tidak diterbitkan;
- Naskah ini tidak sedang dalam proses evaluasi di jurnal lain dan tidak dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- Semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang berwenang, serta lembaga yang terlibat dalam kegiatan ini telah menyetujui publikasi naskah ini;
- Naskah ini tidak melanggar hak cipta atau mengandung materi yang dapat menimbulkan sengketa hak cipta.
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi:
- Penulis memegang hak cipta dan hak kepemilikan atas artikel ini;
- Penulis berhak menggunakan konten artikel ini untuk karya penulis di masa depan, termasuk untuk bahan kuliah dan buku;
- Penulis memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal di bawah lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda bebas untuk:
- Bagikan — salin dan distribusikan ulang materi dalam media atau format apa pun untuk tujuan apa pun, bahkan komersial.
- Beradaptasi — mencampur, mengubah, dan mengembangkan materi tersebut untuk tujuan apa pun, bahkan secara komersial.
- Pemberi lisensi tidak dapat mencabut kebebasan ini selama Anda mengikuti ketentuan lisensi.
Dengan ketentuan sebagai berikut:
- Atribusi — Anda harus memberikan penghargaan yang sesuai , menyediakan tautan ke lisensi, dan menunjukkan jika ada perubahan yang dilakukan . Anda dapat melakukannya dengan cara yang wajar, tetapi tidak dengan cara yang menunjukkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada batasan tambahan — Anda tidak boleh menerapkan ketentuan hukum atau tindakan teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan apa pun yang diizinkan oleh lisensi.






