Penerapan Bimbingan Kelompok Berbasis Filosofi Kolaborasi Pengrajin Phinisi untuk Meningkatkan Keterampilan Komunikasi Interpersonal Mahasiswa
Abstract
Isu utama yang melatarbelakangi pengabdian ini adalah rendahnya keterampilan komunikasi interpersonal mahasiswa di era pasca-pandemi, yang berdampak pada interaksi akademik dan sosial. Penelitian pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk mengimplementasikan dan mengevaluasi efektivitas bimbingan kelompok berbasis filosofi kolaborasi pengrajin Phinisi dalam meningkatkan keterampilan komunikasi interpersonal mahasiswa di STKIP Andi Matappa. Pendekatan pengabdian yang digunakan adalah Mix-Methods Research dengan strategi Sequential Explanatory, di mana tahap kuantitatif menggunakan desain One-Group Pre-Post Test yang dilanjutkan dengan observasi partisipatif kualitatif. Subyek pengabdian terdiri dari 57 mahasiswa yang dipilih secara purposive dengan kriteria memiliki skor komunikasi rendah. Intervensi dilakukan dalam 8 sesi bimbingan kelompok, di mana setiap tahap bimbingan diintegrasikan dengan nilai-nilai filosofi kolaborasi pembuatan Phinisi (persiapan, pembentukan kerangka, perakitan, dan peluncuran). Data kuantitatif dikumpulkan menggunakan Skala Komunikasi Interpersonal dan dianalisis menggunakan Paired Sample T-test. Data kualitatif bersumber dari FGD dan catatan observasi yang dianalisis secara deskriptif. Hasil menunjukkan peningkatan signifikan pada total skor komunikasi interpersonal mahasiswa (p < 0.05) dengan lima dimensi komunikasi interpersonal mengalami kenaikan rata-rata sebesar 38.6%. Analisis kualitatif mengungkap bahwa integrasi filosofi Phinisi mempercepat kohesivitas kelompok dan menumbuhkan kesadaran diri tentang pentingnya trust dan pembagian peran dalam komunikasi. Bimbingan kelompok berbasis kearifan lokal ini terbukti efektif dan relevan dalam meningkatkan keterampilan interpersonal mahasiswa.
Keywords:
Bimbingan Kelompok, Komunikasi Interpersonal, Filosofi Phinisi, Kearifan Lokal, MahasiswaDOI:
https://doi.org/10.71049/tmdcad78References
Amichai-Hamburger, Y., & Hayat, Z. (2017). The social internet: Psychological aspects of internet communication. Journal of Computer-Mediated Communication, 22(3), 115-131. https://doi.org/10.1111/jcc4.12177
Corey, G. (2023). Theory and practice of group counseling (10th ed.). Cengage Learning.
Creswell, J. W., & Plano Clark, V. L. (2018). Designing and conducting mixed methods research (3rd ed.). SAGE Publications.
DeVito, J. A. (2019). The interpersonal communication book (15th ed.). Pearson Education.
Pratama, R., & Sari, N. (2021). Pengaruh komunikasi interpersonal terhadap kecemasan akademik mahasiswa di era pandemi. Jurnal Psikologi Mahasiswa, 3(2), 210-222.
Rahman, F., & Hakim, L. (2023). Filosofi Panrita Lopi dan Sawi: Rekonstruksi nilai kolaborasi dalam sistem pendidikan tinggi di Sulawesi Selatan. Jurnal Antropologi dan Pendidikan, 8(1), 34-50.
Robbins, S. P., & Hunsaker, P. L. (2012). Training in interpersonal skills: Tips for managing people at work (6th ed.). Pearson Education.
Siti, H. (2021). Kebijakan layanan bimbingan dan konseling perguruan tinggi pasca pandemi. Prosiding Seminar Nasional Bimbingan dan Konseling Universitas Negeri Yogyakarta, 22-31.
Sudjana, N. (2016). Metode statistik (9th ed.). Tarsito.
Syahril, S. (2018). Konseling Lintas Budaya dalam Perspektif Budaya Indonesia. Jurnal Al-Taujih: Bingkai Bimbingan dan Konseling Islami, 4(1), 76-86. https://doi.org/10.15548/atj.v4i1.514
Trisnani, R. P., Wardani, S. Y., & Puspita, F. H. (2016). Efektifitas Bimbingan Kelompok Berbasis Budaya Jawa untuk Meningkatkan Komunikasi Interpersonal Siswa SMK PGRI Wonoasri. Counsellia: Jurnal Bimbingan dan Konseling, 6(1), 54-70. https://doi.org/10.25273/counsellia.v6i1.458
Zulkifli, A., Estuningrum, E., & Lessy, Z. (2023). Implementasi Nilai-Nilai Moral Papaseng sebagai Kearifan Lokal Budaya Bugis dalam Bimbingan dan Konseling. Al-Ihtiram: Multidisciplinary Journal of Counseling and Social Research, 2(1), 23-30. https://doi.org/10.59027/alihtiram.v2i1.303
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Mawaddatul Maykam, Nur Asriyanti Jabir, Hadryanti, Ramli Ely, Wahyu Nurhamzah, A. Muh. Ramadhan AS. (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis menyatakan bahwa:
- Semua penulis telah mengetahui dan menyetujui kebijakan ini bersama;
- Naskah artikel ini belum dipublikasikan secara resmi di jurnal atau penerbit dengan ISSN atau ISBN terdaftar, kecuali hanya berupa abstrak atau bagian dari materi kuliah, skripsi, tesis, atau disertasi yang tidak diterbitkan;
- Naskah ini tidak sedang dalam proses evaluasi di jurnal lain dan tidak dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- Semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang berwenang, serta lembaga yang terlibat dalam kegiatan ini telah menyetujui publikasi naskah ini;
- Naskah ini tidak melanggar hak cipta atau mengandung materi yang dapat menimbulkan sengketa hak cipta.
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi:
- Penulis memegang hak cipta dan hak kepemilikan atas artikel ini;
- Penulis berhak menggunakan konten artikel ini untuk karya penulis di masa depan, termasuk untuk bahan kuliah dan buku;
- Penulis memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal di bawah lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda bebas untuk:
- Bagikan — salin dan distribusikan ulang materi dalam media atau format apa pun untuk tujuan apa pun, bahkan komersial.
- Beradaptasi — mencampur, mengubah, dan mengembangkan materi tersebut untuk tujuan apa pun, bahkan secara komersial.
- Pemberi lisensi tidak dapat mencabut kebebasan ini selama Anda mengikuti ketentuan lisensi.
Dengan ketentuan sebagai berikut:
- Atribusi — Anda harus memberikan penghargaan yang sesuai , menyediakan tautan ke lisensi, dan menunjukkan jika ada perubahan yang dilakukan . Anda dapat melakukannya dengan cara yang wajar, tetapi tidak dengan cara yang menunjukkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada batasan tambahan — Anda tidak boleh menerapkan ketentuan hukum atau tindakan teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan apa pun yang diizinkan oleh lisensi.






