Pernyataan Etika Publikasi

⚖️Etika Publikasi

Pernyataan kode etik ilmiah ini merupakan komitmen bersama semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi jurnal ilmiah ini, yaitu pengelola, dewan editor, mitra bestari (reviewer), dan penulis (author).

Pernyataan kode etika publikasi ilmiah ini disusun berdasarkan Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah, yang pada intinya menjunjung tinggi tiga nilai etik utama dalam publikasi:

  • ✔️ Kenetralan: Bebas dari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pengelolaan publikasi.
  • ✔️ Keadilan: Memberikan hak kepengarangan secara adil kepada yang berhak sebagai pengarang/penulis naskah.
  • ✔️ Kejujuran: Bebas dari tindakan duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme (DF2P) dalam publikasi ilmiah.

 

✍️ Tugas dan Tanggung Jawab Pengelola Jurnal

  • ✔️Menentukan nama jurnal, lingkup keilmuan, keberkalaan publikasi, dan mengajukan akreditasi apabila diperlukan.
  • ✔️Menentukan dan mengangkat keanggotaan dewan editor secara selektif.
  • ✔️Mendefinisikan hubungan kerja sama antara penerbit, editor, mitra bestari, dan pihak lain dalam suatu ikatan kontrak.
  • ✔️Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia, baik untuk peneliti yang berkontribusi, penulis, editor, maupun mitra bestari.
  • ✔️Menerapkan norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta (copyright).
  • ✔️Melakukan telaah kebijakan jurnal secara berkala dan menyampaikannya kepada penulis, editor, mitra bestari, serta pembaca.
  • ✔️Membuat dan menetapkan panduan kode berperilaku bagi editor dan mitra bestari.
  • ✔️Memastikan jurnal dipublikasikan secara teratur tepat waktu sesuai jadwal berkala.
  • ✔️Menjamin ketersediaan sumber dana untuk keberlanjutan dan kesinambungan penerbitan jurnal.
  • ✔️Membangun jaringan kerja sama kemitraan ilmiah dan strategi pemasaran.
  • ✔️Mempersiapkan perizinan resmi, nomor ISSN, dan aspek legalitas operasional lainnya.

 

✍️ Tugas dan Tanggung Jawab Editor

  • ✔️Mempertemukan serta menyelaraskan kebutuhan pembaca dan pengarang/penulis secara seimbang.
  • ✔️Mengupayakan peningkatan mutu publikasi secara berkelanjutan melalui perbaikan sistem pengeditan.
  • ✔️Menerapkan mekanisme baku untuk menjamin mutu karya tulis yang dipublikasikan.
  • ✔️Mengedepankan kebebasan berpendapat dan menilai artikel secara objektif tanpa bias personal.
  • ✔️Memelihara integritas rekam jejak akademik pengarang dan naskah yang diterbitkan.
  • ✔️Menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan naskah (retraction), dan permintaan maaf terbuka apabila diperlukan.
  • ✔️Bertanggung jawab terhadap gaya penulisan, format, dan tata letak naskah; sedangkan isi serta segala pernyataan di dalam karya tulis sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis.
  • ✔️Secara aktif meminta saran dari pengarang, pembaca, mitra bestari, dan dewan editor untuk meningkatkan mutu publikasi.
  • ✔️Mendorong dilakukannya penilaian formal terhadap performa jurnal apabila ditemukan adanya keluhan.
  • ✔️Mendukung inisiatif pengurangan kesalahan publikasi dengan meminta penulis melampirkan formulir Klirens Etik jika diperlukan.
  • ✔️Mendukung inisiatif edukasi berkelanjutan bagi para peneliti mengenai etika publikasi karya ilmiah.
  • ✔️Mengkaji efek kebijakan terbitan terhadap sikap penulis serta mitra bestari untuk meminimalisasi kesalahan.
  • ✔️Memiliki pikiran terbuka terhadap pendapat baru atau pandangan alternatif yang mungkin berbeda dengan pendapat pribadi.
  • ✔️Tidak mempertahankan pendapat sendiri secara subjektif yang dapat mengakibatkan keputusan editorial tidak adil.
  • ✔️Mendorong pengarang/penulis agar bersedia melakukan perbaikan karya tulis secara maksimal hingga layak terbit.

 

✍️ Tugas dan Tanggung Jawab Reviewer (Mitra Bestari)

  • ✔️Menerima tugas dari editor untuk menelaah karya tulis dan menyampaikan hasil penelaahan objektif sebagai bahan pertimbangan kelayakan terbit.
  • ✔️Reviewer tidak boleh melakukan telaah atas karya tulis yang melibatkan dirinya sendiri, baik secara langsung maupun tidak langsung (conflict of interest).
  • ✔️Menjaga privasi pengarang dengan tidak menyebarluaskan hasil koreksi, dokumen naskah, serta catatan review kepada pihak luar.
  • ✔️Memberikan kritik, saran konstruktif, serta rekomendasi perbaikan ilmiah yang jelas guna memotivasi penulis.
  • ✔️Menelaah kembali karya tulis yang telah diperbaiki oleh penulis sesuai dengan batas standar mutu yang ditetapkan.
  • ✔️Menyelesaikan proses telaah secara tepat waktu sesuai gaya selingkung terbitan dan kaidah ilmiah yang ketat (metode, legalitas, kesimpulan).

 

✍️ Tugas dan Tanggung Jawab Penulis (Author)

  • ✔️Memastikan bahwa semua nama yang masuk dalam daftar pengarang telah memenuhi kriteria sah sebagai penulis artikel ilmiah.
  • ✔️Bertanggung jawab secara kolektif terhadap akurasi pekerjaan dan isi artikel, meliputi aspek metode, analisis, perhitungan, dan rinciannya.
  • ✔️Menyatakan asal sumber daya pendukung secara transparan, termasuk sumber pendanaan penelitian/pengabdian jika ada.
  • ✔️Menjelaskan keterbatasan-keterbatasan yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan atau penyusunan naskah.
  • ✔️Menanggapi komentar dan masukan dari mitra bestari secara profesional, santun, dan tepat waktu.
  • ✔️Segera menginformasikan kepada editor jika berniat menarik kembali (withdraw) karya tulisnya dari sistem.
  • ✔️Membuat pernyataan tertulis bahwa naskah yang dikirimkan adalah asli (original), belum pernah terbit di media manapun dalam bahasa apa pun, dan tidak sedang dipertimbangkan di penerbit lain.