Peran Bimbingan Konseling dalam Meningkatkan Pendidikan Inklusi
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran bimbingan konseling dalam meningkatkan pendidikan inklusi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode literatur review, penelitian ini menganalisis berbagai studi yang telah dilakukan sebelumnya terkait topik ini. Pengumpulan data dilakukan secara terstruktur, mulai dari mengidentifikasi sumber yang relevan, melakukan analisis secara komprehensif terhadap isi dalam artikel hingga menyusun literatur dari masing-masing artikel jurnal tersebut. Teknik analisis data menggunakan analisis diskursif, teknik analisis ini di gunakan untuk dapat memahami makna bahasa dalam artikel yang di review dan mengembangkan teori baru atau memperkuat teori yang sudah ada. Dengan demikian pendekatan tinjauan pustaka (literatur review) ini memungkinkan peneliti untuk mengidentifikasi berbagai pandangan dan teori yang beragam dengan analisis ini peneliti dapat mengkaji kesenjangan pengetahuan, serta temuan signifikan yang ada dalam artikel yang di review. Hasil penelitian, bimbingan konseling berkontribusi pada penciptaan budaya sekolah yang inklusif dan positif. Untuk memaksimalkan dampak bimbingan konseling, penting bagi lembaga pendidikan untuk memberikan pelatihan yang memadai bagi konselor. Peran dan sarana dalam meningkatkan kualitas pendidikan inklusi sangatlah penting. Pemangku kepentingan yang terlibat harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang mendukung, sementara sarana yang memadai harus disediakan untuk memenuhi kebutuhan semua siswa. Dengan demikian, pendidikan inklusi dapat terlaksana secara efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh peserta didik.
Keywords:
Bimbingan konseling, Pendidikan Inklusi, Siswa Berkebutuhan Khusus, peran guru konselingReferences
Akbar, B. F., & Suparmi, S. (2024). Peran Sarana Sekolah dalam Meningkatkan Aksesibilitas dan Kualitas Pendidikan bagi Siswa Tuna Daksa di Sekolah Menengah Pertama. Jurnal Basicedu, 8(4), 2371-2379.
Berlian, U. C., Wulandari, R. P., Said, M., & Brilianti, N. L. (2013). Peran Guru Kelas dan Guru Pendamping Khusus Dalam Meningkatkan Latanan Pendidikan Inklusi Di TK Ibnu Sina. al-Afkar, Journal Fot Islamic Studies, 6(2), 623-634.
Fahrezi, R. M. (2024). Peran Guru Dlam Meningkatkan Kualitas Pendidikan Inklusi. Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta, Indonesia, 1(1), 1-7.
Hadi, A., & Laras, P. P. B. (2021). Peran Bimbingan dan Konseling Dalam Pendidikan Inklusi. Jurnal Selaras: Kajin Bimbingan dan Konseling Serta Psikologi Pendidikan, 4(1), 17-24.
Heward, W. L. (2013). Exceptional children: An introduction to special education. Pearson.
Ika, I., & Soliah, S. (2023). Peran Guru Bimbingan Konseling Terhadap Layanan Pendidikan Inklusi. Jurnal Bimbingan Konseling danPsikologi, 6(1), 152-166.
Irmayanti, R., & Yuliani, W. (2020). Peran Bimbingan dan Konseling di Sekolah Inklusif. JPK (Jurnal Pendidikan Khusus), 16(2), 87-93.
Kurniawan, A. (2018). Peran guru bimbingan konseling dalam pendidikan inklusi. Jurnal Pendidikan Inklusi, 4(2), 87-98.
Lattu, D. (2018). Peran guru bimbingan dan konseling pada sekolah penyelenggara pendidikan inklusi. Jurnal Bimbingan dan Konseling Terapan, 2(1), 61-67.
Yuliawanti, R (2019). Peran Kolaboratif Konselordi Sekolah Inklusif. Jurnal Ide Guru,4(1), 68-74.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ulwiyatul Aulia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis menyatakan bahwa:
- Semua penulis telah mengetahui dan menyetujui kebijakan ini bersama;
- Naskah artikel ini belum dipublikasikan secara resmi di jurnal atau penerbit dengan ISSN atau ISBN terdaftar, kecuali hanya berupa abstrak atau bagian dari materi kuliah, skripsi, tesis, atau disertasi yang tidak diterbitkan;
- Naskah ini tidak sedang dalam proses evaluasi di jurnal lain dan tidak dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- Semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang berwenang, serta lembaga yang terlibat dalam kegiatan ini telah menyetujui publikasi naskah ini;
- Naskah ini tidak melanggar hak cipta atau mengandung materi yang dapat menimbulkan sengketa hak cipta.
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi:
- Penulis memegang hak cipta dan hak kepemilikan atas artikel ini;
- Penulis berhak menggunakan konten artikel ini untuk karya penulis di masa depan, termasuk untuk bahan kuliah dan buku;
- Penulis memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal di bawah lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda bebas untuk:
- Bagikan — salin dan distribusikan ulang materi dalam media atau format apa pun untuk tujuan apa pun, bahkan komersial.
- Beradaptasi — mencampur, mengubah, dan mengembangkan materi tersebut untuk tujuan apa pun, bahkan secara komersial.
- Pemberi lisensi tidak dapat mencabut kebebasan ini selama Anda mengikuti ketentuan lisensi.
Dengan ketentuan sebagai berikut:
- Atribusi — Anda harus memberikan penghargaan yang sesuai , menyediakan tautan ke lisensi, dan menunjukkan jika ada perubahan yang dilakukan . Anda dapat melakukannya dengan cara yang wajar, tetapi tidak dengan cara yang menunjukkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada batasan tambahan — Anda tidak boleh menerapkan ketentuan hukum atau tindakan teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan apa pun yang diizinkan oleh lisensi.








