Kebijakan Plagiarisme
Tim Editorial GUIDELINE: Jurnal Bimbingan Konseling dan Psikologi Pendidikan mengakui bahwa plagiat tidak dapat diterima dan oleh karena itu menetapkan kebijakan berikut yang menyatakan tindakan spesifik (hukuman) bila plagiat diidentifikasi dalam sebuah artikel yang diajukan untuk dipublikasikan di GUIDELINE: Jurnal Bimbingan Konseling dan Psikologi Pendidikan.
Definisi:
Plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.
Untuk itu, maka:
- Artikel harus asli, belum pernah diterbitkan, dan tidak dalam proses menunggu publikasi di tempat lain. Materi yang diambil secara verbal dari sumber lain perlu diidentifikasi secara jelas sehingga berbeda dari teks asli.
- Jika teridentifikasi plagiat, maka Pemimpin Redaksi bertanggung jawab atas peninjauan kembali artikel tersebut dan akan menyetujui tindakan sesuai dengan tingkat plagiat yang terdeteksi, dengan pedoman berikut:
Artikel yang diserahkan ke GUIDELINE: Jurnal Bimbingan Konseling dan Psikologi Pendidikan akan dicek tingkat plagiarisme menggunakan software deteksi Turnitin (www.turnitin.com) sejak November 2024.
Tingkat Plagiarisme:
-
Menjiplak sebagian kalimat pendek dari artikel lain tanpa menyebutkan sumbernya.
- Tindakan: Penulis diberi peringatan dan diminta untuk mengubah teks serta mengutip dengan benar.
-
Menjiplak sebagian besar artikel lain tanpa kutipan yang tepat dan tidak menyebutkan sumbernya.
- Tindakan: Artikel yang diajukan ditolak untuk publikasi di GUIDELINE: Jurnal Bimbingan Konseling dan Psikologi Pendidikan, dan penulis dapat diberi sanksi untuk tidak diperbolehkan publikasi di jurnal ini.
-
Semua penulis artikel bertanggung jawab atas isi artikel yang mereka kirimkan ke GUIDELINE: Jurnal Bimbingan Konseling dan Psikologi Pendidikan. Jika artikel tergolong plagiat, maka semua penulis akan dikenai tindakan yang sama.
-
Jika penulis terbukti mengajukan naskah ke GUIDELINE: Jurnal Bimbingan Konseling dan Psikologi Pendidikan dengan secara bersamaan mengirimkan juga ke jurnal lain, dan tumpang tindih ini ditemukan selama proses review atau setelah publikasi, maka akan diberikan tindakan sesuai dengan poin 2 di atas.
-
Jika ditemukan tindakan plagiat di luar aturan di atas, editor GUIDELINE: Jurnal Bimbingan Konseling dan Psikologi Pendidikan berhak memberikan tindakan sanksi sesuai kebijakan tim editor.








